PENDAFTARAN KETUA UMUM MASA BAKTI 2024-2029

Asosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (“APKHBI”) membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua Umum BPP APKHBI masa bakti 2024-2029.

Untuk menjadi Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI, seseorang harus:

  1. Memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a. Memenuhi persyaratan umum bagi calon Pengurus, sesuai anggaran dasar APKHBI;

b. pernah atau sedang menjadi fungsionaris BPP atau BPH yang memiliki masa kepengurusan 1 (satu) periode penuh;

c. bersedia bertempat tinggal di tempat kedudukan BPP APKHBI;

d. telah mendaftarkan diri sebagai Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI secara tertulis selambat-lambatnya 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan MUNAS I APKHBI dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan sebagai berikut

(i) Surat Pernyataan Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI;

(ii) Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Tindak Pidana Kejahatan;

(iii) Pas foto ukuran 4×6;

(iv) Scan KTP,

(dokumen (i) dan (ii) dapat diunduh melalui tautan : (https://drive.google.com/drive/folders/1Q0a8u8HwAWP6kCSktPLNP_6PF0XDn3k6? usp=sharing)

e. wajib mematuhi norma dan etika berorganisasi,

f. Menyandang gelar sertifikasi profesi yang dikeluarkan lembaga yang terafiliasi dengan APKHBI

2. mendaftarkan diri melalui tautan form pendaftaran Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI : (https://forms.gle/s8jBFTfJ26H4rbn77)

Pendaftaran Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI

Batas waktu pendaftaran selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2024, jam 17.00 WIB.

Verifikasi data/dokumen Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI

Selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2024

Pemberitahuan hasil verifikasi Bacalon Ketua Umum BPP APKHBI dan penetapan Calon Ketua Umum BPP APKHBI

Selambat-lambatnya pada tanggal 3 Juli 2024

Kampanye

Berlangsung sejak pemberitahuan hasil verifikasi Bakal Calon Ketua Umum hingga saat penyelenggaraan MUNAS I.

Pemilihan Ketua Umum BPP APKHBI

Pada tanggal 5 Juli 2024 dalam MUNAS I APKHBI.

Demikian kami sampaikan. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Rekan-Rekan anggota APKHBI.

Jakarta, 25 Juni 2024

PANITIA PENGARAH MUNAS I APKHBI

 

ttd

 

Camelia, S.H., M.H. Sheila Thomasyadi, S.H., M.Kn.

Ketua Sekretaris

Latest Articles

107, 2021

Dasar Hukum Pengaturan Penggunaan QRIS

Komentar Dinonaktifkan pada Dasar Hukum Pengaturan Penggunaan QRIS

Dewasa ini masyarakat sudah tidak asing lagi dengan integrasi penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Begitu banyak kegiatan konvensional yang kini [...]

2906, 2021

Apa Saja Syarat Formil Putusan Perdamaian?

Komentar Dinonaktifkan pada Apa Saja Syarat Formil Putusan Perdamaian?

Putusan Perdamaian (acta van dading) pada dasarnya sama dengan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan memiliki kekuatan eksekutorial Dalam [...]